BERSATUNYA PENDEKAR DI MADIUN
- Details
- Created on 12 December 2017
- Hits: 2060
09/12/2017 Pukul 19.00 WIB, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun “ISMONO, S.Pd, M.Si” mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan “Sodik Hery Purnomo S.Si” membuka kegiatan dari salah satu kebijakan Pendidikan, yakni Peningkatan Mutu dalam kegiatan “Gelar Pencak Silat Seni” di Alon-alon Rekso Gati Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan.
Pukul 19.00 WIB, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun “ISMONO, S.Pd, M.Si”dalam sambutannya menginformasikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak sebelum SOTK baru 2017 terbentuk, pada waktu itu belum ada Dinas Pariwisata dan sekarang kemungkinan Tahun 2018 sudah diambil alih oleh Dinas yang berwenang yakni Dinas Pariwisata.
Mengingat kondisi Kabupaten Madiun adalah sebagai Kampung Pesilat yang mempunya 10 sanggar Pencak Seni dan apalagi Sudah pernah melaksanakan Workshop Pencak Silat Seni di Pulau Bali pada Bulan Januari 2016 sehingga dengan penuh harapan sebagai kampung pesilat dapat digali potensi sebagai ICON Kabupaten Madiun, masing masing sanggar mempunyai karya nyata sekaligus Pencak Silat Seni dijadikan sebagai aset Budaya Pariwisata di Kabupaten Madiun
Pembentukan Sanggar Pencak Silat Seni ini sebenarnya dengan tujuan ingin menyatukan antar Perguruan pencak silat yang beberapa tahun lalu masih belum kondusif, padahal Madiun adalah mempunyai predikat sebagai Kampung Pendekar, seorang pendekar harus bisa memberi contoh yang baik dan harus bisa menunjukkan jiwa besarnya bahwa Pendekar harus sudah bisa menguasai semua kategori hawa nafsu seperti yang diajarkan oleh sang Guru pendahulunya.
Pada intinya yang tidak kalah penting bahwa seorang pendekar harus mengerti Hukum, Kedua harus pemberani, ketiga menjadi orang yang sederhana, keempat mempunyai jiwa besar dan yang kelima senang melakukan kebaikan (memayu Hayuning Bawono), Namun apa daya dari hasil kerja keras ini apalagi sangat berhubungan dengan tugas pokok dan fungsinya sudah tidak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lagi, maka untuk Tahun 2018 sudah beralih ke Dinas yang berwenang.
Pada kesempatan yang sama “Sugina, S.Sos” yang sekarang sebagai Kepala Seksi Cagar Budaya menginformasikan bahwa sebelum pelaksanan dari kelompok masing-masing sanggar memperagakan kebolehan Tari yang diiringi gamelan, terlebih dulu dari masing-masing Ketua Sanggar tampil satu persatu untuk memperagakan jurus andalannya sebagai pemberi semangat anak asuhanya untuk bisa memperagakan jurus dengan lebih sempurna.
Selain dari pada itu yang perlu digarisbawahi bahwa Pencak Silat Seni ini bukan Pencak Silat Seni yang dilombkan seperti biasanya, misalkan tingkat lokal ataupun Nasional yang sudah disyahkan oleh IPSI, akan tetapi ini murni ciptaan dari Sanggar gabungan gerakan dan seni dijadikan menjadi satu, jadi merupakan gerakan yang menggambarkan cerita atau ciri kas dari masing-masing perguruan Pecak Silat di Madiun, yang lebih penting dengan tujuan bisa bersatunya semua Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Madiun.
Setiap Perguruan Pencak mempunyai Sanggar antara lain :
- Sanggar Seni Argo Kaeloso dari SH TT;
- Sanggar Seni Yadi Patria Budaya dari Pro Patria;
- Sanggar Seni Lintang Songo Tali Jagad dari Pagar Nusa
- Sanggar Seni Putra Mataran dari Betako Merpati Putih
- Sanggar Seni Pandan Wilis dari Ki Pandan Alas
- Sanggar Seni Satria Surya Putra dari Tapak Suci
- Sanggar Seni Asad Luhur Persinas Asad
- Sanggar Seni Satria Taruna Krida Manggala SH Winongo Tunas Muda
- Sanggar Seni Wanoro Sakti IKSPI
- Sanggar Seni Kusuma Terate dari SH Terate
Jumlah undangan sebanyak 137 orang yang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris, Ketua IPSI, Ketua Bakesbangpoldagri, Ka. Satpol PP, Kadisparpora, Camat Mejayan, Kapolsek Mejayan, Danramil Mejayan. Ka. LHK, 10 orang Ketua Perguruan Pencak Silat, 10 orang Ketua Sanggar Seni Pencak Silat, 2 orang pengurus IPSI, 70 orang Peraga dari sanggar pencak silat seni dan 35 orang Panitia + Crew Pendukung.
Pelaksanaan berjalan dengan aman karena mereka sudah betul-betul memahami dan sadar bahwa sudah tidak ada gunanya lagi Kabupaten Madiun bercerai berai seperti peribahasa “itik kehilangan induknya” , tujuannya adalah kita warga Kabupaten Madiun harus bersatu padu dalam membangun, memajukan dan menyejahterakan daerahnya sendiri yang bernaung dalam wilayah NKRI.