Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Jalan Raya Tiron Nomor 87 Madiun, Kontak Person WA +6288805795497

Font Size

SCREEN

Profile

Layout

Menu Style

Cpanel

PETUNJUK TEKNIS TATANAN NORMAL BARU BAGI PEKERJA SENI

Dengan memasuki kondisi tatanan normal baru dan guna mendorong percepatan penormalan kondisi ekonomi perlunya ada petunjuk terkait dengan kondisi yang ada hubungannya penyelenggaraan kesenian guna menghambat atau memperlambat penyebaran COVID-19 tersebut.

Sejalan dengan semakin melandainya penyebaran virus tersebut, pemerintah Kabupaten Madiun memulai penyiapan tatanan normal baru yang mengajak seluruh komponen Masyarakat untuk bangkit kembali beraktivitas, tetapi tetap dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pertunjukan Kesenian adalah suatu ekspresi dari karya seni dari seniman /pelaku seni dan semua kru pendukung yang juga melibatkan komponen masyarakat yang didalamnya terdapat banyak sekali interaks antar manusia sangat rentan menjadi tempat penyebaran COVID-19 tersebut. Untuk itu dibutuhkan sebuah petunjuk teknis yang jelas, sehingga menjadi acuan semua Pelaku Seni, Seniman, Organisasi Kesenian,Dan Komunitas Seni Budaya dalam menghadapi tatanan normal baru tersebut.

Dengan adanya Petunjuk Teknis tersebut diharapkan terjadi satu kesatuan langkah semua Pelaku Seni dan Masyarakat dalam menghadapi tatanan normal baru, sehingga penyebaran COVID-19 dicegah dan dihindari.

Kegiatan Kesenian wajib memastikan terpenuhinya Standar Kesehatan di masa tatanan normal baru, yaitu :

  1. Memastikan Kondisi sesuai dengan protokol kesehatan
  2. Melindungi Seniman dan Masyarakat, dan
  3. Mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di Masyarakat.

Petunjuk Teknis Kegiatan Kesenian Memasuki Tatanan Normal Baru ini disusun dengan tujuan :

    1. Memberikan pedoman bagi Pelaku Seni, Organisasi Kesenian, Komunitas Seni Budaya, dan Masyarakat Kebudayaan Kabupaten Madiun dalam menyelenggarakan kegiatan kesenian dalam rangka tatanan normal baru.
    2. Mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
    3. Meningkatkan perilaku hidup bersih bagi seniman/ Pelaku seni dan semua masyarakat Kabupaten Madiun .

Meskipun tetap mematuhi protokol kesehatan, semoga pendemi covid-19 segera berlalu, sehingga kegiatan para pekerja seni bisa berjalan lagi, itulah harapan, “Sugino, S.Sos,” Kepala Seksi Sejarah, tradisi dan cagar budaya.

Penulis : “Sugino, S.Sos,” Kepala Seksi Sejarah, tradisi dan cagar budaya

Editor : Nunus Dwi Nugroho

Chanel youtube : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun

Sekecil ketidak jujuran, kami takut mereka akan terpengaruh !!!

Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Indonesia

Wong madiun, madiun sedulurku kabeh (Jawa Timur)

Jumlah kecamatan ada 15, yakni Kecamatan Dolopo, Geger, Kebonsari, Dagangan, Wungu, Kare, Jiwan, Sawahan, Madiun, Balerejo, Wonoasri, Pilangkenceng, Mejayan, Saradan, dan Gemarang.

Brem, pecel (nasi pecel / sego pecel / krupuk pecel / opak pecel), seni dongkrek

DOWNLOAD

1. PEDOMAN LANGKAH ADMINISTRASI HAJATAN PROKES

2. PERMOHONAN REKOMENDASI TIM PENGAWAS PROKES DESA

3. PERMOHONAN SURAT IJIN KEPALA DESA

4. PANDUAN_PERNIKANAN ELEN NAJIB FIX

5. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN MELAKSANAKAN PROTOKOL KESEHATAN

6. KEWAJIBAN PENYELENGGARA HAJATAN PROKES

7. KEPALA DINAS PETUNJUK TEKNIS SENI BUDAYA

8. REKOMENDASI DAN SURAT KETERANGAN GELAR KESENIAN