PENGAJUAN NUPTK DAN VERIFIKASI GTK
- Details
- Created on 26 July 2017
- Hits: 1938
26 Juli 2017 Pukul 08.00 WIB, Kepala Seksi Pendidikan SD Bidang Ketenagaan “Suparlan, S.Sos” selaku yang bertanggung jawab kegiatan dan dibantu staf sebagai narasumber Andy Hariwibowo melaksanakan sosialisasi Verifikasi dan Validasi GTK melalui Aplikasi PDSPK di Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Kepala Bidang Ketenagaan “Drs. Doli Sapardi, M.Pd” menginformasikan bahwa ada isu bahwa bulan Agustus akan ada pendaftaran CPNS, Beliau menegaskan, sampai sekarang (26 Juli 2017) belum ada pemberitahuan resmi.
“Suparlan, S.Sos” menginformasikan tentang isu negatif dan tidak jelas bahwasannya mengenai isu adanya operator UPT Kecamatan dan Sekolah yang menjual data untuk kepentingan pribadi, semoga isu tersebut tidak benar, harapannya semua harus kerja dengan iklas sesuai dengan kapasitas dan tepat waktu.
Selain informasi tersebut masih ada lagi tentang Surat Edaran tentang PTT yang diangkat Kepala Sekolah sampai hari ini belum bisa mendapat honor DAPODIK seperti PTT yang sekarang sudah memiliki SK Bupati, bagi yang masih memiliki SK Kepala Sekolah hanya bertanggung jawab sebatas lingkungan masing-masing sekolah.
Perlu digarisbawahi bahwa bagi GTT dan PTT yang ada di lembaga Negeri boleh mengajukan NUPTK dengan syarat minimal harus ber SK Bupati, sedangkan di sekolah swasta harus ber SK Yayasan dan minimal mengabdi 2 (dua) tahun.
Informasi dari staf sebagai narasumber “Andy Hariwibowo” yakni, undangan terdiri dari 15 Operator UPT Pendidikan Kecamatan dan 48 Operator jenjang SMP Negeri/Swasta, adapun materi sebagai berikut :