MENGAPA BELUM MENGGUNAKAN SISTEM APLIKASI SATU PINTU ?
- Details
- Created on 13 September 2017
- Hits: 1652
13 September 2017 Pukul 08.00 WIB Kepala Bidang Ketenagaan “Drs. Doli Sapardi, M.Pd” selaku yang bertanggung jawab semua program Bidang Ketenagaan melaksanakan Sosialisasi tentang Operasional Penunjang Tata Administrasi di Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Kepala Bidang Ketenagaan “Drs. Doli Sapardi, M.Pd” menginformasikan bahwa pelatihan ini mengundang 175 peserta terdiri dari Operator UPT Pendidikan Kecamatan dan Operator Lembaga SD dengan mengundang nara sumber dari BKD, yakni “Salim Mukhlis, SH”
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun “Sodik Hery Purnomo S.Si” hari ini berkenan membuka kegiatan ini sekaligus ingin Tanya jawab tentang adanya keluhan-keluhan yang terjadi selama ini.
Sebelum membuka kegiatan justru Beliau menanyakan kepada seluruh peserta yang hadir, menurut panjenengan apakah tata administrasi kepegawaian yang sekarang sedang dilaksanakan selama ini sudah bagus atau sudah sesuai dengan perkembangan jaman ?
Beliau mengatakan bahwa masukan dari panjenengan/peserta akan dijadikan bahan diskusi dan hasilnya sebagai pertimbangan untuk mempermudah pimpinan dalam mengambil sebuah kebijakan agar tepat sasaran.
Ada 3 (tiga) perwakilan dari lembaga SMP, UPT Pendidikan Kecamatan dan lembaga SD, pada inti pertanyaannya adalah sebagai berikut :
- Adanya keluhan tentang tugas operator terlau berat karena mengurusi semua urusan yang ada;
- Tidak ada sosialisasi tentang aturan terbaru, sehingga menyulitkan pihak operator dalam melaksanakan tugas;
- Belum adanya system aplikasi satu pintu, sehingga masih mengandalkan pengumpulan berkas-berkas yang belum optimal dalam pengarsipannya
Kepala Dinas berusaha sebisa mungkin meyakinkan untuk memberi pencerahan pertanyaan dari ketiga perwakilan peserta, yakni :
Mengenai keluhan tugas operator terlalu berat dan hal-hal lain sudah dibahas oleh Kepala Dinas pada pertemuan tanggal 29 Agustus 2017 yang lalu silahkan baca tautan disini sedangkan sekarang akan membahas masalah adanya system aplikasi satu pintu.
Beliau mengatakan bahwa sangat benar-benar mendambakan adanya aplikasi satu pintu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun yang sudah terhubung langsung dengan semua lembaga di bawahnya, baik mulai PAUD, TK, SD dan SMP, sehingga mengurangi adanya kesalahan data ganda atau tidak valid, yang lebih penting pergerakan data bisa dinamis.
Perkembangan teknologi sudah mengalami perkembang sangat pesat, mengapa sekarang masih menggunakan pendataan manual dan hasilnya masih mengandalkan dengan adanya print out, bagaimana system semacam itu pada saat ini masih saja digunakan, justru akan menyulitkan bagi petugas.
Menurut beliau masih adanya beberapa kepentingan, mengapa sekarang masih menggunakan system manual, misalkan di salah satu bidang ada yang sudah menggunakan system aplikasi yang sebenarnya bisa digunakan atau berkolaborasi dengan bidang lain, akan tetapi karena sesuatu hal, tidak boleh atau apalah sehingga system aplikasi digunkan hanya satu orang saja.
Pemahaman dari petugas operator semacam itu yang sebenarnya harus segera dirubah, sudah waktunya semua Pemerintah Daerah menggunakan aplikasi satu pintu karena ada kaitannya dengan analisis jabatan dan untuk mengukur beban kerja, apabila data selalu salah atau tidak sinkron antara bidang satu dengan yang lain, tentunya akan menghambat pelaksanaan.
Kepala Dinas berharap kepada seluruh operator jangan cepat merasa puas hanya sebagai pengguna system aplikasi saja, akan tetapi harus bisa meningkatkan menjadi programmer dalam pembuatan system aplikasi, karena kita tau bahwa system aplikasi sudah banyak digunakan di “Mall atau warnet” dan yang perlu diketahui bahwa operator tidak perlu mempunyai spesifikasi ijasah khusus.
Penerapan system aplikasi satu pintu peruntukannya untuk kepentingan bersama bukan untuk kepentingan pribadi yang terhubung pada satu system server sehingga menghasilkan database, kemudian “super admin” membagikan tugas pekerjaan kepada “user” wakil dari bidang sesuai batas kewenangannya, selain itu ada data yang dibuka bebas akan tetapi mereka tidak bisa merubah data yang ada, perubahan yang berhak hanya super admin dan user wakil dari bidang.