HIMBAUAN KEPALA DINAS UNTUK TIDAK MELAKSANAKAN KEGIATAN REKREASI ATAU STUDI BANDING
- Details
- Created on 02 February 2022
- Hits: 317
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun “Dra. Siti Zubaidah, M.H” menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan hasil rapat zoom meeting Menteri coordinator maritim dan investasi tanggal 20 Januari 2022 dalam penanganan COVID-19 varian omicrom yang diprediksi memuncak dalam bulan Februari dan Maret maka satuan Pendidikan yang didalamnya termasuk tenaga pendidik dan kependidikan peserta didik dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan rekreasi atau studi banding ke luar daerah.
Himbauan Kepala Dinas adalah dimohon satuan Pendidikan untuk focus dalam pengelolaan PTM agar tidak terjadi penyebaran covid-19 cluster sekolah.
Himbauan ini berlaku sejak diterbitkan surat sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, yakni tanggal 31 Januari 2022.